Penulis Lainnya

Hardi Cornelis Gultom



Kerugian perekonomian negara


16 Februari 2022
Pada Juni 2020 saat konferensi pers Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi jiwasraya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan bahwa BPK mempertimbangkan akan menghitung kerugian perekonomian negara dari kasus tersebut. Hal ini menjadi menarik karena berbeda dengan perhitungan kerugian negara yang sering dilakukan oleh BPK, kasus yang dipertimbangkan untuk dilakukan perhitungan kerugian perekonomian negara amatlah jarang. Oleh sebab itu jika nantinya BPK memang melakukan perhitungan kerugian perekonomian negara atas kasus korupsi jiwasraya, maka kiranya terdapat dua hal terkait kerugian perekonomian negara yang perlu mendapat perhatian lebih oleh BPK sebelum melakukan perhitungan kerugian tersebut. Pertama, permasalahan rumusan unsur kerugian perekonomian negara dilihat dari yuridis formal dan kasus-kasus yang pernah memuat kerugian perekonomian negara. Kedua, namun yang paling utama adalah apakah tugas pemeriksaan BPK melingkupi juga perhitungan kerugian perekonomian negara?
2020_ART_PP_WART09_01.pdf